Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) terus menunjukkan aksi kemanusiaannya dengan menyediakan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana alam di wilayah Sumatera. Melalui Program IKAHI Peduli, organisasi profesi hakim ini menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Respons berkelanjutan IKAHI terhadap situasi darurat kemanusiaan terlihat dari penyaluran bantuan ini, yang merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya ketika tim IKAHI menurunkan langsung bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Aceh.
Tim IKAHI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV PP IKAHI, Sobandi, secara langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, menunjukkan kepedulian dan kehadiran organisasi ini di tengah-tengah musibah. Dalam ajang Pembukaan Munas XXI IKAHI, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto secara simbolis menyerahkan bantuan IKAHI Peduli. Penyerahan bantuan ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dan IKAHI dalam mendukung aksi kemanusiaan untuk para korban bencana.
Selain penyerahan simbolis, bantuan IKAHI Peduli juga ditransfer kepada Pengurus Daerah IKAHI dengan total nilai mencapai Rp1 Milyar. Dana bantuan ini akan digunakan untuk membantu pemulihan dan meringankan beban warga peradilan dan masyarakat yang terdampak bencana di masing-masing wilayah. Melalui Program IKAHI Peduli, IKAHI menegaskan bahwa peran hakim tidak hanya terbatas pada tugas yudisial, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
Solidaritas para hakim dari seluruh Indonesia tercermin dari partisipasi aktif dalam aksi kemanusiaan ini. Dana yang terhimpun telah disalurkan sebagian, namun masih tersisa saldo untuk bantuan lanjutan. IKAHI berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para korban bencana, serta memperkuat semangat kebersamaan dan empati dalam menghadapi situasi sulit.

