Tuesday, February 10, 2026
HomeBeritaHukuman Najib Razak Naik 15 Tahun dalam Kasus 1MDB

Hukuman Najib Razak Naik 15 Tahun dalam Kasus 1MDB

Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam skandal dana kekayaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Putusan tersebut dibacakan pada Jumat (26/12). Putusan itu menandai babak baru dalam rangkaian panjang perkara korupsi yang menjerat mantan orang nomor satu Malaysia itu. Selain hukuman badan, Najib juga dijatuhi denda sebesar 11,4 miliar ringgit atau sekitar US$2,8 miliar atas keterlibatannya dalam penggelapan dana miliaran ringgit dari 1MDB yang kini telah dibubarkan. Saat ini, Najib masih menjalani hukuman penjara enam tahun dari vonis sebelumnya dalam perkara 1MDB yang terpisah. Hakim Collin Lawrence Sequerah menegaskan masa hukuman terbaru baru akan dijalani setelah hukuman yang tengah berlangsung tersebut selesai. Dalam amar putusan, Sequerah menyatakan Najib bersalah atas seluruh dakwaan, yakni empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 tuduhan pencucian uang. Seluruh dakwaan itu berkaitan dengan aliran dana sekitar 2,28 miliar ringgit dari 1MDB. Najib yang berusia 72 tahun tampak tertunduk lesu di kursi terdakwa ketika hakim membacakan putusan usai sidang maraton yang berlangsung hampir delapan jam. Najib, putra salah satu tokoh pendiri Malaysia, semula dipersiapkan menjadi pemimpin sejak usia muda. Namun, karier politiknya runtuh secara…

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler