Melansir dari laporan terbaru, terjadi pergeseran signifikan dalam penggunaan aset digital, khususnya Bitcoin. Di masa kini, Bitcoin tidak hanya dianggap sebagai investasi spekulatif semata, melainkan mulai diakui sebagai aset jaminan yang penting. Hal ini menandai perkembangan BTC sebagai lapisan dasar dari sistem keuangan paralel yang baru.
Filip A. Baumann, pendiri Z22 Technologies, menyatakan bahwa Bitcoin telah menjadi pondasi utama dari sistem keuangan paralel. Mata uang digital ini bukan lagi hanya untuk tujuan spekulasi terhadap mata uang fiat, melainkan telah menjadi mata uang dasar bagi akumulasi kekayaan.
Selain itu, sifat desentralisasi kripto juga berdampak pada pola kekayaan global. Investor global kini mencari program kewarganegaraan dan residensi untuk mengantisipasi ketidakpastian regulasi, serta untuk memastikan akses ke yurisdiksi perbankan dan perpajakan yang efisien.
Menurut Indeks Adopsi Kripto tahunan Henley, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Swiss, dan Uni Emirat Arab (UEA) merupakan lima destinasi utama bagi investor aset digital. Dengan lebih dari USD 14 triliun kekayaan yang berpindah negara pada tahun lalu, keberadaan kripto yang dapat diakses melalui frasa seed memungkinkan para pemilik aset untuk dengan mudah mengamankan dan mengakses kekayaan mereka, tanpa terbatas oleh batasan geografis tradisional.
Dominic Volek, Group Head of Private Clients di Henley & Partners, menyimpulkan bahwa mata uang kripto telah membuat geografi menjadi opsional. Hanya dengan menghafal 12 kata, seseorang dapat mengamankan satu miliar USD dalam Bitcoin dan mengaksesnya dari manapun di dunia. Hal ini menandai terobosan dalam sistem keuangan yang selama ini didasarkan pada lokasi fisik.

