Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menyatakan bahwa perlakuan terhadap hakim ad hoc seharusnya sama dengan hakim karier. Menurutnya, tidak seharusnya ada tebang pilih dalam hal peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc. Ia menjelaskan bahwa baik hakim ad hoc maupun hakim karier memiliki wewenang yang sama dalam penanganan perkara, sehingga perlakuan terhadap keduanya seharusnya tidak berbeda.
Beberapa hakim ad hoc di Makassar melakukan aksi mogok sidang untuk menuntut peningkatan kesejahteraan. Mereka merasa bahwa kebijakan terkait kesejahteraan hakim selama ini bersifat diskriminatif. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil tindakan dengan meminta perhitungan agar kesejahteraan hakim ad hoc dapat sejajar dengan hakim karier. Hal ini menunjukkan adanya perhatian terhadap tuntutan para hakim ad hoc dan upaya untuk mencapai kesetaraan dalam hal kesejahteraan.

