Tuesday, February 10, 2026
HomeKriminalRudini Habiskan Rp300 Juta untuk Menambang Lahan Unmul: Analisis Terkini

Rudini Habiskan Rp300 Juta untuk Menambang Lahan Unmul: Analisis Terkini

Sidang perkara dugaan penambangan ilegal di lahan Universitas Mulawarman (Unmul) terus berlanjut di Pengadilan Negeri Samarinda. Pada Senin (12/1/2026) sore, Terdakwa Rudini mengakui kepada Majelis Hakim bahwa dia melakukan aktivitas penambangan tanpa mengetahui lokasi yang sebenarnya. Meskipun dia telah menghabiskan dana pribadi hingga Rp300 Juta, Rudini belum mendapatkan hasil dari penambangan ilegal tersebut.

Terungkap bahwa Rudini tidak mengetahui bahwa lahan yang digarapnya adalah milik Unmul, karena dia mengira itu adalah milik warga. Dia selalu membuka lahan terlebih dahulu sebelum mengurus izin, dan baru melakukan negosiasi jika ada keluhan dari pihak lain. Meskipun kegiatan penambangan dihentikan setelah mahasiswa-mahasiswa Unmul menuntut agar aktivitas itu dihentikan, video kegiatan Rudini telah viral di media sosial.

Di persidangan, JPU menghadirkan lima saksi ahli dengan satu memberikan keterangan daring dan empat lainnya keterangan dibacakan oleh JPU. Namun, tidak satupun dari saksi-saksi tersebut membenarkan perbuatan Rudini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, sementara Terdakwa Rudini kembali ke ruang tahanan setelah persidangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler