Visa kini sedang berusaha mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem pembayaran yang sudah ada. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan posisi terdepan mereka seiring dengan meningkatnya popularitas stablecoin. Stablecoin sendiri merupakan mata uang kripto yang biasanya nilainya terkait dengan dolar AS dan memungkinkan dana untuk dipindahkan di luar sistem perbankan konvensional. Meskipun memiliki peningkatan peredaran yang signifikan, terutama dipimpin oleh USDT milik Tether yang berbasis di El Salvador dengan nilai mencapai USD 187 miliar atau sekitar Rp 3.154,69 triliun.
Visa menyadari bahwa walaupun menciptakan sistem pembayaran baru dengan menggunakan teknologi stablecoin, tetap diperlukan koneksi dengan ekosistem pedagang yang sudah ada agar produk tersebut benar-benar bisa digunakan. Kepala Crypto Visa, Cuy Sheffield, juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengambil berbagai langkah terkait dengan stablecoin, termasuk meluncurkan program percobaan untuk memungkinkan bank-bank di AS melakukan penyelesaian dengan Visa menggunakan stablecoin Circle, USDC.
Sheffield menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mulai menggunakan stablecoin untuk bertransaksi, yang berarti adanya peningkatan kebutuhan akan produk dan layanan Visa. Meskipun volume penyelesaian stablecoin Visa baru mencapai USD 4,5 miliar dalam setahun, ini merupakan langkah pertama yang signifikan menuju meningkatnya penggunaan stablecoin dalam sistem pembayaran Visa. Tren ini juga diprediksi akan terus berkembang seiring dengan tingginya minat penyedia kartu terhadap stablecoin.

