Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki dugaan kasus penipuan dalam transaksi atau trading kripto yang melibatkan Financial influencer, Timothy Ronald. Dilaporkan adanya iming-iming pembelian koin Manta dengan janji keuntungan mencapai 300 persen, namun ternyata harga koin tersebut anjlok. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, OJK sedang mempelajari kasus penipuan kripto yang melibatkan Timothy Ronald, namun masih dalam proses investigasi. Friderica juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan pada kesempatan yang memungkinkan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat adanya dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan nama Timothy Ronald. Kedua laporan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan yang baru masuk perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik melalui proses klarifikasi pelapor, pemeriksaan saksi, dan penelitian alat bukti. Dengan adanya perkembangan ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus ini bisa dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

