Saturday, March 7, 2026
HomeKriminalPelaku Pencurian Motor Tertangkap Polsek Samarinda Seberang

Pelaku Pencurian Motor Tertangkap Polsek Samarinda Seberang

Anggota Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) pada Minggu (13/2/2026) sekitar Pukul 00:30 Wita. Menurut keterangan tertulis Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki, kejadian pencurian terjadi di Jalan Hj Aminah Amins, RT 13, Nomor 104, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (10/2/2026) sekitar Pukul 01:30 Wita. Korban, Jufrimadi, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoppy Kt.4737 BBP warna hitam Tahun 2025 miliknya telah dicuri. Pencurian terjadi setelah sepeda motor tersebut diparkir di rumah temannya Nasruddin.

Nasruddin, yang menemukan motor korban hilang, segera menghubungi Jufrimadi dan laporan kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses. Berkat pengungkapan kasus ini, pelaku yang teridentifikasi sebagai LS berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sepeda motor, kunci remote, plat palsu, dan rekaman CCTV. Tersangka dikenakan Pasal 476 KUHP dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan di Polsek Samarinda Seberang. Keseluruhan proses ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk menindak pelaku kejahatan dengan tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler