Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, telah memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru setelah menerima sorotan publik terkait anggaran sebesar Rp8,49 miliar yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025. Keputusan ini merupakan respons atas dinamika sosial di Benua Etam yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. Dia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk sensitivitas kepala daerah terhadap respons publik dan setelah berkonsultasi dengan lembaga pengawas negara seperti Kemendagri, KPK, dan BPK.
Mobil dinas yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar, namun unit tersebut belum pernah digunakan untuk aktivitas operasional di wilayah Kaltim. Kendaraan tersebut masih bertahan di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan segera akan dikembalikan sesuai perintah Gubernur. Proses administrasi pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut telah dimulai dan pasokan dana senilai Rp8.499.936.000 akan dikembalikan kepada kas daerah.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Gubernur Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk mendukung aktivitas kedinasannya sebagai Gubernur Kaltim. Respons positif diharapkan mampu meredakan polemik yang berkembang di ruang publik dan menunjukkan integritas serta kebersamaan sebagai hal yang lebih berharga daripada fasilitas mewah.

