Saturday, March 7, 2026
HomeKriminalInspeksi Kejati Sumsel Terhadap Rumah Dirut PT KMM

Inspeksi Kejati Sumsel Terhadap Rumah Dirut PT KMM

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mengusut perkara dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Sumsel oleh Distributor PT KMM tahun 2018-2022. Kediaman Dirut PT tersebut telah digeledah setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kejati Sumsel dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu di rumah tersangka dan kantor cabang PT Jamkrindo di Palembang. Dokumen yang dianggap perlu telah disita sebagai bagian dari penyidikan perkara tersebut. Kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, menurut keterangan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler