Saturday, March 7, 2026
HomeKriminalDirektur PT JMB Kaltim Tersangka Korupsi: Kabar Terbaru 2021

Direktur PT JMB Kaltim Tersangka Korupsi: Kabar Terbaru 2021

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus memerangi tindak pidana korupsi di Sektor Pertambangan Batubara. Setelah menetapkan 2 mantan Kadistamben Kutai Kartanegara sebagai tersangka, kini giliran seorang tersangka berinisial BT yang ditetapkan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim. Tersangka BT, selaku Direktur dari PT JMB, PT ABE, PT KRA, diduga terlibat dalam penambangan yang tidak benar di tanah HPL No. 01 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, Tim Penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Tersangka BT dalam tindak pidana yang disangkakan. Hal ini kemudian mengakibatkan penahanan Tersangka BT selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda. Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka BT adalah Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus yang menimpa Tersangka BT berhubungan dengan penambangan ilegal yang dilakukan antara tahun 2001 hingga 2007 di HPL No. 01 milik Kementerian Transmigrasi. Akibat dari penambangan ilegal tersebut, proyek Transmigrasi Swakarsa Mandiri di beberapa desa tidak dapat terlaksana dengan baik, menyebabkan kerugian negara sekitar 500 miliar rupiah. Saat ini, penyidik dan auditor masih terus melakukan penghitungan lebih lanjut untuk mengetahui total kerugian yang dialami negara akibat perbuatan tersangka.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler