Saturday, March 7, 2026
HomeTeknologiInvestor Cryptocurrency Memperoleh Keuntungan 20,70 Juta di Januari 2026

Investor Cryptocurrency Memperoleh Keuntungan 20,70 Juta di Januari 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren peningkatan jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital pada awal tahun 2026. Dari data yang tercatat hingga bulan Januari 2026, jumlah konsumen telah mencapai 20,70 juta orang, mengalami pertumbuhan sebesar 2,56 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan minat yang kuat dari masyarakat terhadap aset keuangan digital di Indonesia.

Dalam Konferensi Pers Hasil RDKB OJK bulan Februari 2026, Hasan Fawzi juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada bulan Januari 2026 mengalami penurunan sebesar 10,53 persen menjadi Rp 29,24 triliun dari sebelumnya Rp 32,68 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD), yang turun 6,88 persen menjadi Rp 8,01 triliun dari Rp 8,60 triliun. Penurunan ini sejalan dengan pelemahan harga sejumlah aset kripto utama. Meskipun demikian, peningkatan jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital tetap menunjukkan tren positif.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler