Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, harga bitcoin (BTC) mengalami kenaikan yang signifikan. Hal ini terjadi bersamaan dengan optimisme di pasar global setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan kemungkinan berakhirnya perang AS-Iran. Data dari coinmarketcap.com mencatat bahwa harga bitcoin naik 3,86% dalam 24 jam terakhir dan 2,81% selama seminggu terakhir, mencapai USD 69.890,14 atau sekitar Rp 1,17 miliar (asumsi kurs dolar AS-Rupiah 16.860).
Selain itu, harga Ethereum (ETH) juga mengalami kenaikan sebesar 2,92% dalam 24 jam terakhir dan 2,27% selama seminggu terakhir, mencapai posisi USD 2.043,53 atau sekitar Rp 34,45 juta. Berita mengenai perkembangan ini juga disampaikan oleh CBS News yang melaporkan pernyataan Trump dalam wawancara pada 9 Maret 2026, di mana ia menyatakan bahwa operasi terkait perang Iran berjalan lebih cepat dari perkiraan semula.
Sementara itu, pasar global telah terpukul oleh ketidakpastian akibat perkembangan perang yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Meskipun demikian, harga bitcoin tetap kuat, sebagian karena adanya pembelian terus menerus dari investor dan perusahaan pengelola aset digital. Joshua Lim, Global co-Head of Markets FalconX, menegaskan bahwa sebagian dari kenaikan harga bitcoin juga dipengaruhi oleh penutupan posisi short oleh pelaku pasar. Menyusul informasi yang berkembang, pasar terus mengamati perkembangan harga bitcoin serta faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pasar kripto secara keseluruhan.

