Sunday, April 12, 2026
HomeKriminalKPK Hadirkan Saksi Mantan Kadis ESDM Kaltim: Fakta Terbaru

KPK Hadirkan Saksi Mantan Kadis ESDM Kaltim: Fakta Terbaru

Sidang terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda. Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa menerima suap sejumlah Rp3,5 miliar terkait penerbitan perpanjangan IUP Eksplorasi atas nama beberapa perusahaan. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berlangsung dengan antusiasme dari pengunjung serta media yang hadir.

Dalam sidang yang berlangsung sekitar 2 jam, JPU menghadirkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pejabat di Kantor ESDM Kaltim. Mereka memberikan keterangan terkait proses perpanjangan izin yang dilakukan oleh Terdakwa. Salah satu saksi mengungkap bahwa ia menerima sejumlah uang dari pihak terafiliasi dengan Terdakwa setelah selesai mengurus perpanjangan izin.

Selain itu, saksi lain juga memberikan keterangan yang mendukung dakwaan JPU terhadap Terdakwa. Namun, Terdakwa sendiri membantah beberapa keterangan saksi yang menyebutkan bahwa ia memanggil ayahnya dengan sebutan tertentu. Sidang masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lainnya pada tanggal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Terdakwa terus berlanjut sampai ada keputusan final dari Pengadilan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler