Sunday, April 12, 2026
HomeKriminalGeledah Kantor ESDM: Kasus CV AJI Diselidiki Kejati Kaltim

Geledah Kantor ESDM: Kasus CV AJI Diselidiki Kejati Kaltim

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan penyelidikan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh CV AJI dalam penambangan batubara. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi, menyatakan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik selama penggeledahan di kantor tersebut. Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan untuk membuktikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Kaltim sebelumnya telah menetapkan 3 mantan Kepala Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penambangan di lahan HPL No. 01. Selain itu, kasus korupsi Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) CV Arjuna dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) juga telah ditangani oleh pihak kejaksaan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda. Semua proses investigasi dan penegakan hukum ini dilakukan oleh Kejati Kaltim untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler