Seorang pensiunan berusia 66 tahun di Hong Kong telah kehilangan sekitar USD 840.000 atau sekitar Rp 14,2 miliar akibat menjadi korban dari tiga penipuan investasi kripto. Kasus ini terjadi ketika korban dipercayai oleh seseorang yang mengaku sebagai “pakar mata uang virtual” melalui WhatsApp, menurut CyberDefender kepolisian Hong Kong.
Kejadian dimulai pada September 2025 ketika korban pertama kali dihubungi oleh seseorang yang mengklaim sebagai ahli investasi kripto. Pelaku menjanjikan keuntungan stabil jika korban mengikuti instruksinya. Korban kemudian mentransfer sekitar USD 180.000 dan mengirimkan aset kripto ke dompet yang dikendalikan oleh pelaku sebelum pelaku menghilang, membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasus ini menggambarkan bagaimana pelaku penipuan dapat terus mengincar korban yang sama dengan skema berulang. Mereka mulai dengan janji keuntungan pasti dan kemudian menawarkan bantuan untuk memulihkan dana yang telah hilang, tetapi pada akhirnya korban terus menjadi korban penipuan lagi. Tim CyberDefender memberikan peringatan bahwa para profesional sejati tidak akan menggunakan pendekatan acak dan bahwa klaim pengembalian terjamin dan informasi orang dalam adalah tanda bahaya klasik dalam dunia investasi kripto.

