Arus balik Lebaran 2026 telah menyebabkan lonjakan volume kendaraan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah menuju Jakarta dan Jawa Barat. Untuk mengatasi lonjakan ini, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) mulai dilakukan pada tanggal 23 Maret 2026. One way arus balik Lebaran 2026 berlaku dari KM 263 Brebes Barat hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, khusus untuk kendaraan yang menuju Jakarta dan kota-kota lain di Jawa Barat.
Pada pengecekan di simpang susun Tol Brebes Barat, polisi terlihat mengalihkan sebagian kendaraan pemudik dari arah timur untuk melalui simpang susun tersebut dan melintasi jalur A menuju Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama). Pengalaman yang terjadi adalah ketersendatan kendaraan sebelum akhirnya menuju jalur A. Sementara kendaraan dari arah Jakarta dan Jawa Barat akan dikeluarkan di Gerbang Tol Pejagan untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan arteri/Pantura.
Kebijakan one way ini hanya berlaku untuk kendaraan yang bergerak ke arah ibu kota guna mengoptimalkan arus lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran. Rekayasa lalu lintas ini merupakan strategi untuk mengelola lonjakan kendaraan yang di prediksi akan meningkat dalam beberapa hari ke depan, terutama pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026. Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan skenario penerapan one way nasional dari KM 414 hingga KM 70 Tol Trans Jawa pada tanggal 24 Maret 2026.
Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, operator jalan tol, dan jasa asuransi dalam harapan bahwa langkah ini dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan selama periode arus balik Lebaran.

