Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kabar mengenai kewajiban siswa sekolah daring untuk pergi ke sekolah guna mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak benar atau hoaks. Menurut Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, belum ada petunjuk teknis yang disusun terkait penyaluran program tersebut selama pembelajaran jarak jauh. Pemerintah belum menentukan kebijakan pelaksanaan pembelajaran online bagi siswa. Pelaksanaan Program MBG masih mengacu pada mekanisme selama KBM berlangsung secara tatap muka di sekolah. Oleh karena itu, narasi tentang siswa daring harus hadir di sekolah untuk mendapatkan makanan tidak memiliki dasar hukum. Sony mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang tersebar luas di media sosial. BGN bertekad memastikan program MBG berjalan sesuai standar, baik dari segi kualitas gizi maupun penyaluran, agar manfaatnya dirasakan oleh siswa di seluruh Indonesia. Jika ada kebijakan baru mengenai program ini, termasuk dalam pembelajaran daring, akan dikaji secara matang dan diumumkan secara resmi oleh BGN.

