Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerima apresiasi yang luas atas kebijakan mereka terkait Peraturan Pemerintah Tunas yang bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda. Gerakan Pemuda Ansor, dalam sebuah pernyataan, menegaskan dukungan mereka terhadap regulasi ini karena dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi peningkatan konten negatif di dunia maya.
Ketua Umum PP GP Ansor, Addin Jauharudin, menyoroti peran penting digitalisasi dalam menghadirkan peluang serta tantangan yang harus dikelola secara bijak. Dia menekankan bahwa PP Tunas bukan sekadar regulasi, melainkan juga investasi jangka panjang untuk memastikan kualitas sumber daya manusia Indonesia terjaga dengan baik.
Menurut Addin, tantangan yang dihadapi generasi muda bukan hanya sebatas akses informasi, tetapi juga kemampuan untuk menyaring informasi tersebut dengan bertanggung jawab. Tanpa regulasi yang memadai, ruang digital bisa menjadi sarana penyebaran disinformasi, konten berbahaya, dan eksploitasi anak. Oleh karena itu, GP Ansor menilai PP Tunas sebagai langkah yang penting untuk melindungi anak-anak dari konten negatif dan memperkuat literasi digital di masyarakat.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta dalam menghadapi tantangan teknologi dan polarisasi sosial. GP Ansor siap terlibat dalam implementasi kebijakan tersebut melalui kaderisasi, literasi digital, dan gerakan sosial di seluruh Indonesia. Ini merupakan inisiatif untuk memastikan bahwa PP Tunas tidak hanya ada dalam dokumen, tetapi juga terealisasi dalam kegiatan nyata untuk menciptakan generasi yang cerdas secara digital dan berintegritas.

