Sunday, April 12, 2026
HomeBeritaTujuh Jaksa Karo Dituduh Langgar SOP dalam Kasus Amsal Sitepu

Tujuh Jaksa Karo Dituduh Langgar SOP dalam Kasus Amsal Sitepu

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah memeriksa tujuh jaksa di Kejaksaan Negeri Karo terkait kasus Amsal Christy Sitepu. Pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran prosedur atau Standard Operating Procedure (SOP) dalam penanganan kasus tersebut. Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengkonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap para jaksa sedang berlangsung. Tujuh orang yang sedang diperiksa termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan jaksa lain yang terlibat dalam penanganan perkara Amsal Christy Sitepu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah ada SOP yang dilanggar atau tahapan hukum yang tidak diikuti saat menyeret Amsal ke pengadilan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meninjau berkas perkara guna melihat titik lemah dalam penanganan kasus tersebut. Kejati Sumut menargetkan hasil pemeriksaan ini akan segera rampung dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung dalam waktu satu bulan. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul vonis bebas yang dijatuhkan kepada Amsal Christy Sitepu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Amsal sebelumnya dituduh melakukan mark-up anggaran dalam proyeknya di Kabupaten Karo. Jaksa menuntut Amsal dua tahun penjara dan denda besar, namun hakim memutuskan sebaliknya. Kasus ini menimbulkan perdebatan nasional dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler