Investor Amerika Serikat kehilangan sejumlah besar uang akibat penipuan kripto pada tahun 2025. Berdasarkan laporan dari FBI, kerugian mencapai USD 11,4 miliar atau sekitar Rp 193,90 triliun dengan kurs dolar AS sebesar 17.010 rupiah. Penipuan kripto semakin meningkat, menunjukkan peningkatan 22% dari tahun sebelumnya.
Penipuan investasi kripto dianggap sebagai penipuan canggih yang menggunakan berbagai metode manipulasi psikologis dan penampilan yang melegitimasi untuk mengeksploitasi individu. Menurut laporan Crypto Crime Report yang dikutip dari Yahoo Finance, sebagian besar penipuan kripto dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir di Asia. Mereka bahkan menggunakan korban perdagangan manusia sebagai pekerja paksa untuk menjalankan operasi penipuan tersebut.
Selain itu, penipuan identitas, penipuan bursa kripto, dan penipuan yang melibatkan kecerdasan buatan (AI) semakin meluas dan menimbulkan kerugian besar bagi individu. FBI mencatat bahwa jumlah korban penipuan kripto terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2025, lebih dari 181.565 pengaduan terkait penipuan kripto dilaporkan, naik 21% dari tahun sebelumnya.
Rata-rata kerugian individu akibat penipuan kripto mencapai USD 62.604 atau sekitar Rp 1,06 miliar dengan bitcoin (BTC) sebagai aset yang paling sering terlibat. Banyak korban penipuan kehilangan tabungan seumur hidup dan rekening pensiun mereka akibat penipuan kripto tersebut. FBI juga menyoroti bahwa penipuan kripto terus menjadi bagian dari lonjakan penipuan daring yang lebih luas.
Dalam beberapa tahun terakhir, warga AS telah melaporkan lebih dari satu juta kasus kejahatan siber dengan kerugian mencapai USD 20,8 miliar. Penipuan dan kecurangan menyumbang sebagian besar kerugian tersebut. Sebagai pembaca, alangkah baiknya untuk melakukan analisis dan penelitian sebelum melakukan investasi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.

