Otoritas Pengawas Keuangan di Inggris, atau Financial Conduct Authority (FCA), telah melakukan penggerebekan di delapan alamat di London yang diduga terlibat dalam perdagangan kripto peer-to-peer ilegal. Operasi ini merupakan kerjasama pertama dengan lembaga lain dalam hal ini. Dilaporkan bahwa FCA bekerja sama dengan petugas pajak dan polisi untuk menindak aktivitas ilegal tersebut, berdasarkan peraturan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Langkah ini diambil untuk mencegah para pedagang memberikan kesempatan kepada para penjahat untuk melakukan transaksi uang secara ilegal.
FCA telah mengeluarkan surat penghentian dan larangan di setiap lokasi yang digerebek. Bukti yang diperoleh dari inspeksi di lokasi tersebut mendukung sejumlah investigasi kriminal yang sedang berlangsung. Pedagang kripto peer-to-peer harus terdaftar di Inggris, tetapi saat ini tidak ada yang terdaftar di FCA. Inggris mengklasifikasikan aset kripto sebagai investasi berisiko tinggi, karena kebanyakan aset tersebut belum diatur dengan baik, kecuali di bawah aturan anti pencucian uang dan promosi keuangan.
Imogen Makin, Penasihat di WilmerHale di London, menyatakan bahwa tindakan keras FCA dalam operasi ini menunjukkan fokus mereka pada pemberantasan risiko terkait dengan kripto dan kejahatan keuangan. Beliau menambahkan bahwa kemungkinan akan ada tindakan serupa di masa mendatang karena komitmen FCA terhadap penegakan hukum di sektor kripto. Sebagai informasi, setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca, untuk itu disarankan untuk belajar dan menganalisis dengan baik sebelum melakukan investasi dalam kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

