Thursday, May 21, 2026
HomeKriminalRUU PPRT Disahkan: Dampak dan Implikasi Sekarang

RUU PPRT Disahkan: Dampak dan Implikasi Sekarang

Pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang setelah 22 tahun penantian. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Jakarta. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengungkapkan apresiasi atas penyusunan RUU PPRT yang diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan pada 21 April 2026. RUU ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi pekerja rumah tangga di Indonesia. Materi yang diatur dalam UU PPRT termasuk perekrutan, hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pelatihan vokasi, serta peran masyarakat dalam perlindungan pekerja rumah tangga. Penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga juga akan mendapat pembinaan dan pengawasan yang ketat sesuai dengan aturan yang telah disepakati.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler