Monday, July 20, 2026
HomeBeritaKemenhut Serahkan WN Vietnam Tersangka Penyelundupan Sisik Trenggiling

Kemenhut Serahkan WN Vietnam Tersangka Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pengungkapan Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyerahkan seorang warga negara Vietnam dengan inisial LVP, yang merupakan tersangka penyelundupan sebanyak 796 Kg sisik trenggiling, kepada Kejaksaan Negeri Cilegon. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan sisik trenggiling yang disembunyikan di kapal kargo MV Hoi An 8 di Pelabuhan Merak.

Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, dalam dua tahap. Tahap pertama berupa penyerahan barang bukti dan pengecekan kapal dilakukan pada Rabu (3/6), sementara penyerahan tersangka dilakukan pada Kamis (4/6). Barang bukti yang disita berupa 26 koli sisik trenggiling.

Komitmen Pemerintah Melawan Kejahatan Lingkungan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memerangi kejahatan lingkungan global. Pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk menghentikan perdagangan ilegal satwa liar.

Kasus ini menunjukkan ancaman hukuman serius bagi tersangka, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga 5 miliar Rupiah. Semoga penegakan hukum ini mampu memberikan efek jera dan melindungi ekosistem Indonesia dari penjualan ilegal satwa dilindungi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler