Upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Jawa Barat semakin mantap melalui pendekatan berbasis bentang alam yang kini diperkuat oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Tidak sekadar memperkuat kebijakan, inisiatif ini juga disertai peluncuran fasilitas konservasi baru serta pelepasliaran dua individu Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) ke lingkungan alaminya di Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan konservasi ini mendapatkan perhatian langsung dari Direktur Jenderal KSDAE, Setyawan Pudyatmoko, yang bertindak mewakili Menteri Kehutanan dan menyampaikan komitmen integratif pelestarian ekosistem serta penguatan ekonomi warga sekitar.
Selain melepas-elangkan Agni dan Beta, masing-masing elang betina dan jantan, Dirjen KSDAE juga meresmikan Lembah Aviary Paseban dan penangkaran Rusa Timor sebagai titik-titik strategis dalam pemulihan fungsi ekologis, riset berjangka panjang, penyuluhan rakyat, serta praktik edukasi lingkungan yang adaptif.
Agni, sang elang betina, menjalani sekitar dua setengah tahun proses rehabilitasi, adaptasi di ruang semi alami, dan sejumlah uji teknis ketat di Pusat Konservasi Elang Kamojang sebelum akhirnya dianggap siap kembali ke alam. Dilengkapi perangkat GPS Tracker, pergerakan Agni kini bisa dipantau untuk mengetahui pola adaptasinya dan mobilitasnya di alam liar. Sebaliknya, Beta merupakan hasil pemulihan Yayasan Konservasi Cikananga yang sudah dinilai memenuhi seluruh aspek kemandirian hidup.
Dalam keterangan resminya, Dirjen KSDAE memberikan apresiasi kepada lintas pihak, termasuk Yayasan Paseban, BBKSDA Jabar, Perum Perhutani, hingga akademisi yang tidak kenal lelah menjaga keberlanjutan koridor ekologi di kawasan Megamendung.
Ia menegaskan, penggabungan konservasi in-situ maupun ex-situ di satu kawasan terintegrasi harus menjadi percontohan pengelolaan bentang alam berkelanjutan nasional.
Andy Utama, Pembina Yayasan Paseban, menandaskan bahwa langkah pemulihan ini merupakan komitmen untuk mengoptimalkan fungsi ekologi di Megamendung seperti seratus tahun lalu. Menurutnya, walau masa lalu tidak bisa terulang seutuhnya, fungsionalitas ekologis serta habitat satwa liar perlu dikembalikan demi warisan alam yang layak bagi generasi mendatang.
Senada, Wiratno selaku Penasihat Yayasan menilai Megamendung memiliki peran substantif melampaui sekat birokrasi, apalagi karena keterhubungannya secara lanskap dengan Cagar Biosfer Cibodas. Pada saat tekanan pembangunan terus meningkat, menjaga keutuhan kawasan tersebut menjadi sangat relevan untuk menjamin kelangsungan jasa ekosistem lintas wilayah.
Inisiasi kebersamaan multi-pihak kini menjadi model tata ruang dan tata kelola yang mewakili harmonisasi antara perlindungan keragaman hayati, kegiatan ilmiah, serta pembangunan berwawasan keberlanjutan.
Penunjukan Megamendung sebagai lokasi pelepasan didasarkan pada riset menyeluruh dari BBKSDA Jawa Barat. Kementerian Kehutanan pun memberikan pengakuan tinggi atas peran PKEK dan YCKT yang menjadi pelopor utama dalam menyelamatkan satwa-satwa prioritas di kawasan ini.
Sejalan dengan agenda konservasi, Lembah Aviary Paseban dan penangkaran Rusa Timor mulai beroperasi. Fasilitas ini disiapkan tak sebatas untuk edukasi dan riset, tapi juga mendukung reproduksi spesies burung Indonesia secara terstruktur dan berkelanjutan dengan konsep ex-situ yang menyiapkan satwa menuju pelepasliaran di habitat aslinya.
Pemerintah memperjelas peran fasilitas ex-situ ini bukan hanya sebagai sarana display, tetapi sebagai pusat populasi pendukung bagi habitat alami (in-situ).
Kolaborasi antara pemangku kebijakan, masyarakat lokal, ilmuwan, swasta, hingga komunitas akar rumput menjadi faktor penting dalam pencegahan praktik perburuan liar dan pengendalian kerusakan lingkungan.
Secara geospasial, Lanskap Megamendung berperan vital sebagai zona penyangga yang langsung terhubung ke Cagar Biosfer Cibodas, situs UNESCO pertama untuk kawasan konservasi di Indonesia sejak 1977. Berdasarkan konsep biosfer, penjagaan ekologi tidak boleh terbatas pada inti kawasan saja, tetapi harus menembus zona penyangga dan zonasi transisi yang lebih luas.
Megamendung terletak di antara pusat aktivitas ekonomi Jakarta dan wilayah terpadat di Indonesia, sehingga tidak terelak menghadapi tekanan pembangunan tinggi. Namun demikian, kawasan ini terbukti memberikan jasa lingkungan utama seperti suplai air, penyerapan karbon, perlindungan tanah, dan menjadi habitat perlindungan untuk fauna lain yang nyaris punah.
Survei biodiversitas menunjukkan Lanskap Megamendung masih menjadi rumah bagi satwa ikonik seperti Surili Jawa, Owa Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Banded Linsang, Garangan, Landak Jawa, hingga beragam burung endemik. Melalui kajian Total Economic Valuation (TEV), manfaat ekonomi dari pelestarian kawasan nun jauh melampaui keuntungan destruktif dari eksploitasi jangka pendek.
Yayasan Paseban, bersama mitra, sejak 16 tahun lalu telah menggerakkan pemulihan bentang alam, reforestasi, edukasi masyarakat, serta pertanian organik yang berkelanjutan. Sepanjang peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2024, telah dilakukan penanaman 21.831 bibit dari lebih 200 spesies tanaman asli—bagian dari langkah sistematis menumbuhkan kembali keanekaragaman hayati yang menopang kehidupan di Megamendung.
Sebagai tahap lanjutan, kerja sama perluasan kawasan konservasi hingga 100 hektar sedang dijajaki bersama Perum Perhutani. Koridor satwa dan keterhubungan ekosistem akan diperkuat untuk memastikan kawasan ini terus menjadi benteng pelestarian biodiversitas Jawa Barat, contoh nyata bahwa harmoni antara manusia dan lingkungan bisa menjadi kenyataan di era modern.
Sumber: Dua Elang Jawa Dilepasliarkan, Megamendung Jadi Titik Pemulihan Ekosistem
Sumber: Konservasi Alam Di Megamendung: Dua Elang Jawa Dilepasliarkan Bersama Peresmian Aviary Paseban

