PPDS Anestesiologi Universitas Sam Ratulangi Dihentikan Sementara karena Dugaan Perundungan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penghentian sementara program Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang berlokasi di RSUD Prof. Kandou Manado. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan perundungan yang mengakibatkan kematian Adrian Rantung.
Proses Investigasi Masih Berlangsung
Kepala Humas Unsrat, Max Rembang, menyatakan bahwa proses investigasi sedang berlangsung dan pihak kampus masih belum mendapatkan informasi akurat terkait kronologi dan penyebab kematian. Pertemuan darurat antara Unsrat dan jajaran RSUP Prof. Dr. RD Kandouw Manado digelar untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Adrian Rantung, korban perundungan di rumah sakit tersebut, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami tekanan berat akibat perlakuan yang tidak manusiawi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius dan menandai langkah cepat dari pemerintah pusat.
Kemenkes Resmi Hentikan Kegiatan PPDS Anestesiologi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Kandouw untuk memfasilitasi proses investigasi yang lebih mendalam. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, turut menegaskan keputusan tersebut.
Keputusan tersebut diperkuat dengan keluarnya surat resmi dari Direktur Utama RSUP Prof Dr. RD Kandouw Manado yang mengatur penghentian sementara kegiatan pembelajaran di Program Studi Anestesiologi. Alasan utama penghentian tersebut adalah adanya dugaan perundungan terhadap salah satu peserta program tersebut.

