Korea Selatan Menunjuk Perusahaan Swasta untuk Kelola Aset Kripto Sitaan
Kebijakan Baru Pengelolaan Aset Digital di Korea Selatan
Korea Selatan mengambil langkah baru dalam pengelolaan aset digital hasil tindak kejahatan. Kepolisian Nasional Korea Selatan (National Police Agency/NPA) berencana menunjuk perusahaan kustodian swasta untuk menyimpan dan mengelola aset kripto yang disita selama proses penyelidikan. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko kehilangan serta salah kelola aset digital dalam kasus kejahatan keuangan.
Proses Seleksi Perusahaan Kustodian
Menurut CoinMarketCap, Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang mengevaluasi proposal dari tujuh perusahaan yang ikut dalam proses seleksi. Ketujuh perusahaan tersebut antara lain BDACS, KODA, KDAC, Upbit Custody, Hecto Wallet One, DSRV, dan AhnLab Blockchain Company. Masing-masing peserta berasal dari berbagai bidang, mulai dari perusahaan kustodian aset digital hingga penyedia teknologi blockchain. Nilai kontrak pengelolaan ini diperkirakan mencapai sekitar 200 juta won.
Meskipun nilai kontraknya relatif kecil, keputusan ini dianggap memiliki nilai strategis tinggi. Perusahaan yang terpilih akan mendapatkan pengakuan atas kemampuan operasional dan sistem keamanan mereka, sehingga membuka potensi kerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya di masa depan.

