Pemerintah Kota Batam Perkuat Layanan Penanganan HIV
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat layanan penanganan HIV untuk memastikan orang dengan HIV (ODHIV) mendapatkan akses pemeriksaan dan pengobatan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup pasien dan menekan risiko penularan HIV di masyarakat.
263 Orang dengan HIV Mulai Terapi ARV
Dari total 298 kasus baru HIV yang ditemukan sepanjang Januari hingga Juni 2026, Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat bahwa sebanyak 263 orang dengan HIV telah memulai terapi antiretroviral (ARV). Pengobatan ARV ini bertujuan untuk membantu menekan perkembangan virus HIV sehingga kondisi kesehatan pasien tetap terjaga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menekankan pentingnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan rutin untuk HIV. Deteksi dini menjadi langkah krusial agar pasien dapat segera memperoleh pengobatan. Semakin cepat pengetahuan status kesehatan seseorang, semakin cepat pula intervensi medis bisa dilakukan.
Pencegahan dan Pelayanan ARV yang Tersedia
Selain memperluas layanan pengobatan, Dinkes Batam juga melakukan skrining HIV pada kelompok sasaran seperti pasien tuberkulosis, ibu hamil, warga binaan pemasyarakatan, pekerja migran, dan kelompok dengan risiko infeksi menular seksual. Pemerintah Kota Batam berharap melalui edukasi, penguatan layanan kesehatan, dan peningkatan kepatuhan terapi ARV, setiap pasien HIV dapat memperoleh perawatan optimal dan menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Secara kumulatif, sejak 2017 hingga Mei 2026, Kota Batam mencatat ribuan kasus HIV dan AIDS. Dukungan sosial dan kepatuhan pengobatan menjadi faktor penting dalam upaya pengendalian HIV. Pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk tidak memberikan stigma terhadap ODHIV guna menekan penularan virus.

