Uni Eropa Mendorong Meta untuk Mengubah Desain Platform Media Sosialnya
Uni Eropa telah memberikan desakan kepada Meta, perusahaan induk Facebook, Whatsapp, dan Instagram, untuk mengubah sejumlah fitur di aplikasi media sosialnya. Desakan ini bertujuan agar desain platform lebih ramah dan tidak mendorong perilaku adiktif yang berpotensi merugikan penggunanya.
Kritik Terhadap Fitur-fitur Adiktif
Menurut Komisi Eropa, Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital dengan mengandalkan fitur-fitur seperti infinite scroll, autoplay, notifikasi push, dan algoritma rekomendasi yang sangat dipersonalisasi. Fitur-fitur ini cenderung meningkatkan keterlibatan pengguna secara berlebihan dan memicu kebiasaan penggunaan platform yang tidak sehat.
Fitur-fitur seperti autoplay dan infinite scroll dinilai mendorong pengguna untuk terus menggulir layar tanpa batas, yang dapat menyebabkan penggunaan platform menjadi kompulsif dan tidak terkendali. Komisi Eropa juga menyoroti kegagalan Meta dalam menilai risiko terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna akibat desain adiktif platformnya.
Rekomendasi dan Ancaman Sanksi
Uni Eropa menuntut Meta untuk menonaktifkan fitur-fitur adiktif secara default, menghadirkan jeda penggunaan layar yang efektif, dan mengubah algoritma rekomendasi agar tidak terlalu mempengaruhi keterlibatan pengguna. Jika Meta tidak mematuhi desakan ini, perusahaan tersebut dapat dikenai denda hingga 6 persen dari total pendapatan tahunan globalnya.
Meski temuan belum bersifat final dan Meta masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan tanggapannya, desakan Uni Eropa ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kesehatan dan kesejahteraan pengguna platform media sosial. Meta diharapkan dapat melakukan perubahan yang signifikan untuk mengatasi masalah perilaku adiktif di era digital.
Sumber: republika.co.id

