FTX Bagi Keuntungan Rp 16,14 Triliun kepada Kreditur
FTX akan mulai mendistribusikan sekitar US$ 900 juta atau Rp 16,14 triliun kepada kreditur akhir bulan ini. Distribusi ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh bursa kripto yang mengalami kebangkrutan tersebut. Sejak pembayaran dimulai tahun 2025, FTX telah mendistribusikan hampir US$ 10 miliar atau Rp 179,40 triliun kepada kreditur dan penggugat lainnya.
Distribusi Dana Kepada Kreditur
Seperti distribusi sebelumnya, kreditur yang memenuhi syarat dari kelas convenience dan non-convenience diharapkan menerima dana mereka dalam waktu tiga hari kerja. Dana akan dibayarkan oleh BitGo, Kraken, atau Payoneer. Kelas convenience umumnya merujuk pada pedagang ritel dan kreditur kecil, sementara kelas non-convenience melibatkan klaim yang lebih besar atau kompleks.
Pengelola aset FTX berkomitmen untuk membayar kembali kreditor ritel antara 118% dan 142% di atas nilai kepemilikan mereka saat bursa tersebut mengalami kebangkrutan pada tahun 2022. Namun, mereka juga mendapat kritik karena tidak membayar kembali aset dalam bentuk aslinya.
Kepatuhan Hukum dan Penyelesaian Klaim
Pada bulan Mei, firma hukum Fenwick & West setuju untuk membayar US$ 54 juta atau Rp 968,78 miliar untuk menyelesaikan klaim terkait kebangkrutan FTX. Firma ini sebelumnya menjadi penasihat hukum eksternal utama FTX US sebelum bursa tersebut mengalami kebangkrutan.
Investasi di pasar kripto selalu memiliki risiko. Pembaca disarankan untuk melakukan riset dan analisis sebelum melakukan transaksi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul.

