Indeks Aset Digital Baru Meluncur: Fokus Pendapatan Protokol
S&P Dow Jones Indices telah bekerja sama dengan Pantera Capital, perusahaan investasi aset digital, untuk memperkenalkan indeks aset digital baru yang menyoroti jaringan blockchain dan protokol kripto berdasarkan pendapatan protokol (protocol revenue).
Indeks ini menjalani pendekatan yang berbeda daripada indeks kripto pada umumnya yang biasanya menggunakan kapitalisasi pasar atau harga token sebagai patokan utama.
Seleksi Aset Digital
Indeks ini, yang dikembangkan dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index, memiliki persyaratan ketat untuk aset digital yang ingin masuk. Mereka harus memenuhi tingkat pendapatan protokol minimum, kapitalisasi pasar tertentu, dan likuiditas yang cukup.
Pemberian Bobot
Setelah lolos seleksi, setiap jaringan blockchain akan dinilai berdasarkan pendapatan protokol total selama dua kuartal sebelumnya. Bobot setiap aset kemudian ditentukan berdasarkan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan. Aset terbesar memiliki bobot maksimal 35%, sementara konstituen lainnya maksimal 20%. Peninjauan dan rebalancing indeks dilakukan setiap tiga bulan.
S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital menyatakan bahwa indeks ini ditujukan untuk investor institusi. Selain itu, indeks juga bisa digunakan sebagai pedoman dalam menciptakan produk investasi baru dan menilai kinerja portofolio secara aktif.
“Metodologi indeks ini memprioritaskan jaringan blockchain yang menghasilkan pendapatan protokol signifikan, sehingga memberikan eksposur kepada investor terhadap proyek-proyek yang berkontribusi pada ekonomi riil, bukan hanya nilai spekulatif,” ungkap S&P.
Sumber: Dikutip dari Liputan6.com

