Saturday, September 5, 2026
HomeGaya HidupAturan Bagasi Terbaru Garuda Indonesia: Jatah Bagasi per Penumpang

Aturan Bagasi Terbaru Garuda Indonesia: Jatah Bagasi per Penumpang

Garuda Indonesia Mengubah Ketentuan Bagasi: Apa Yang Berubah?

Garuda Indonesia telah mengumumkan perubahan dalam ketentuan bagasi tercatat mulai 1 September 2026. Sistem yang sebelumnya menghitung bagasi berdasarkan total berat kini akan diganti menjadi berdasarkan jumlah koper. Artinya, penumpang tidak lagi dapat sekadar menjumlahkan total berat barang, melainkan harus memperhatikan jumlah koper dan berat maksimum setiap koper.

Bagasi Domestik dan Internasional: Berapa Jatahnya?

Untuk penerbangan domestik, penumpang Economy Class mendapat satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram, sementara Business Class dan First Class mendapat dua koper masing-masing dengan berat maksimal 32 kilogram. Di sisi lain, untuk penerbangan internasional, penumpang Economy Class mendapat dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram, sedangkan Business Class dan First Class mendapat dua koper masing-masing dengan berat maksimal 32 kilogram.

Hal yang penting untuk diperhatikan adalah penumpang yang memiliki tiket sebelum 1 September 2026 akan tetap mengikuti ketentuan lama yang tercantum pada tiket, bahkan jika penerbangan dilakukan setelah aturan baru diberlakukan. Sementara tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 untuk penerbangan setelah tanggal tersebut akan mengikuti sistem Piece Concept.

Penumpang Wajib Memeriksa e-ticket: Cek Bagasi Sebelum Berangkat

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan bagasi, Garuda Indonesia menyarankan penumpang untuk mengecek dengan seksama informasi bagasi yang tercantum dalam e-ticket sebagai acuan utama. Jatah bagasi dapat bervariasi tergantung rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket yang dimiliki. Penumpang juga disarankan untuk menimbang setiap koper secara terpisah sebelum berangkat guna menghindari melebihi batas berat yang diizinkan.

Perubahan ini dilakukan untuk memberikan kejelasan mengenai kapasitas bagasi, sekaligus menyesuaikan standar yang umum digunakan oleh maskapai internasional. Maka, mulai September 2026, penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan jumlah koper dan berat maksimum setiap koper agar tidak terjadi kendala terkait bagasi saat penerbangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler