India sedang melakukan peninjauan terhadap posisinya terkait mata uang kripto sebagai tanggapan terhadap perubahan sikap global terhadap aset digital ini. Penyebab dari peninjauan ini adalah kebijakan pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Dampaknya, makalah diskusi tentang mata uang kripto yang seharusnya dirilis pada bulan September 2024 kemungkinan akan mengalami penundaan. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menegaskan bahwa India tidak dapat mengambil sikap secara sepihak terhadap aset semacam ini karena pergerakan lintas batas yang dimilikinya. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak unilateral dalam mengatur kripto mengingat perubahan sikap dari beberapa yurisdiksi terhadap mata uang kripto. Meskipun India memiliki ketentuan regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India terus berinvestasi besar-besaran dalam mata uang kripto. Pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi peraturan setempat.