Pada tanggal 25 Februari 2025, pasar cryptocurrency mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Total kapitalisasi pasar kripto turun lebih dari USD 100 miliar dalam satu hari, dengan valuasi terbaru sekitar USD 2,91 triliun, merosot lebih dari 6% dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, sebagai mata uang kripto terbesar, turun di bawah angka USD 90.000 dan mencapai titik terendah USD 86.314, mencatat penurunan harian terbesar di tahun ini.
Dampak kebijakan tarif Trump tersebut dianggap sebagai faktor utama yang memicu kepanikan di pasar. Pajak 25% untuk impor dari Kanada dan Meksiko serta tarif 10% terhadap barang-barang dari China yang diumumkan awal Februari menimbulkan kekhawatiran akan inflasi yang lebih tinggi dan ketidakpastian ekonomi. Investor mulai menghindari aset berisiko seperti cryptocurrency, yang menyebabkan aksi jual besar-besaran. Kenaikan imbal hasil Treasury AS dan ketidakstabilan fiskal juga menambah tekanan bagi pasar. Meskipun kripto dianggap terpisah dari sistem keuangan tradisional, namun tetap terpengaruh oleh sentimen ekonomi global.
Perlu diperhatikan bahwa setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Sebaiknya disarankan untuk mempelajari dan menganalisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.