Bitcoin mengalami penurunan signifikan di bawah USD 84.000 atau sekitar Rp 1,37 miliar dalam 24 jam terakhir setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan rencana untuk memberlakukan tarif sebesar 25% pada Uni Eropa. Trump menegaskan bahwa tarif tersebut akan menjadi 25% dan mengkritik kebijakan perdagangan UE, menyatakan bahwa UE didirikan untuk merugikan AS.
Dampak ketidakpastian dari kebijakan tarif ini juga terasa di pasar saham, di mana Dow Jones Industrial Average awalnya naik 245 poin namun akhirnya turun 0,4% pada akhir sesi. S&P 500 turun tipis kurang dari 0,1% dan Nasdaq Composite mengalami kenaikan kecil sebesar 0,1%.
Sebelum mengalami penurunan tersebut, Bitcoin mencapai level USD 85.000 namun tidak memiliki support yang kuat di kisaran USD 75.000 hingga USD 85.000 menurut Alex Thorn dari Galaxy Digital. Thorn menyatakan bahwa sebagian besar pergerakan terjadi di kisaran tersebut dan pasar mungkin akan menguji kembali area tersebut.
Selain Bitcoin, mata uang kripto lain seperti Ether (ETH), BNB, dan Solana juga terpengaruh dan mengalami penurunan. Dengan kondisi pasar yang tidak pasti, investor perlu waspada terhadap pergerakan harga serta faktor-faktor lain yang dapat berdampak pada pasar kripto secara keseluruhan.