Pemerintah Pakistan sedang mempertimbangkan pembentukan Dewan Kripto Nasional untuk mengeksplorasi potensi legalisasi mata uang kripto di negara tersebut. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb melakukan pertemuan dengan delegasi asing, termasuk penasihat Presiden AS Donald Trump, untuk membahas aset digital.
Dewan Kripto Nasional akan terdiri dari perwakilan pemerintah, otoritas regulasi, dan para ahli industri. Tugas utamanya adalah menyusun kebijakan, mengatasi kendala regulasi, dan memastikan perkembangan ekosistem kripto di Pakistan berlangsung dengan aman dan berkelanjutan.
Saat ini, lebih dari 20 juta penduduk Pakistan terlibat dalam perdagangan mata uang kripto namun menghadapi berbagai tantangan seperti biaya transaksi tinggi dan regulasi yang tidak jelas. Menteri Keuangan Aurangzeb telah memerintahkan penyusunan kebijakan yang mendukung ekonomi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah risiko kejahatan keuangan dan aktivitas ilegal.
Pakistan seiring dengan tren global, di mana beberapa negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab telah mulai mengembangkan regulasi kripto dalam setahun terakhir.
Meskipun sebelumnya Pakistan menolak legalisasi mata uang kripto, kini pemerintah mulai terbuka pada ide tersebut. Bank Sentral Pakistan bahkan telah mengeluarkan proposal untuk pembuatan mata uang digital bank sentral (CBDC) serta legalisasi perdagangan dan transaksi kripto.
Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Sebaiknya lakukan analisis dan riset sebelum melakukan investasi. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan investasi yang diambil.