Keamanan data digital menjadi prioritas penting di era teknologi saat ini di mana risiko peretasan dan aksi phishing semakin meningkat. Untuk mengatasi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada bulan April 2025, yang dilengkapi dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian ASN.
Penerapan MFA merupakan langkah penting dalam melindungi integritas dan kerahasiaan data ASN. Setiap PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan fitur ini segera setelah peluncuran sistem terbaru ini. Menurut Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, data memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan di era digital.
MFA adalah metode keamanan digital yang memerlukan pengguna untuk melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Fitur ini memastikan bahwa proses masuk ke sistem tidak hanya bergantung pada kata sandi, tapi juga memerlukan langkah tambahan seperti kode OTP yang dikirimkan ke perangkat yang terdaftar.
Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna diminta untuk mengikuti beberapa langkah sederhana, mulai dari mengunjungi situs resmi BKN hingga memindai kode QR menggunakan aplikasi khusus. Seluruh PNS dan PPPK diharapkan untuk mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025, karena setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian akan tersedia hanya melalui portal ASN Digital.
Dengan mengikuti panduan yang telah disediakan, diharapkan bahwa keamanan data kepegawaian ASN dapat diperkuat dan risiko kebocoran data dapat diminimalkan. Aktivasi MFA merupakan langkah konkret dalam melindungi aset penting dan strategis bagi instansi pemerintah. Selain itu, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh BKN juga merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan digital secara keseluruhan.