Friday, March 13, 2026
HomeTravelYogyakarta Deklarasi Sebagai Kota Festival: Apa Artinya?

Yogyakarta Deklarasi Sebagai Kota Festival: Apa Artinya?

Yogyakarta baru-baru ini mendeklarasikan dirinya sebagai Kota Festival melalui acara Jogja Festivals Forum and Expo (JFFE) yang berlangsung pada tanggal 6-7 Mei 2025. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan langkah penting untuk menjadikan Kota Wisata ini sebagai tuan rumah berbagai event dan festival berskala nasional maupun internasional di masa mendatang.

Dengan ratusan event yang terjadi setiap tahunnya, Kota Yogyakarta telah menetapkan festival sebagai fokus utama dari pariwisata lokal. Tujuan utama dari deklarasi ini adalah untuk membawa Yogyakarta ke panggung dunia, bukan hanya sebagai panggung perayaan budaya, tetapi juga sebagai tempat diplomasi, penggerak ekonomi, dan inovasi sosial.

Deklarasi ini juga membuka peluang bagi Yogyakarta untuk menjadi tempat berkembangnya berbagai bentuk kreativitas baru dalam event dan festival yang dihadirkan. Hal ini tentu akan memberikan pengalaman baru bagi para penikmat event, terutama bagi wisatawan mancanegara yang selalu mencari keunikan festival dunia.

Melalui Jogja Festivals Forum & Expo 2025, Yogyakarta juga membuka diri untuk berkolaborasi dengan jaringan global festival yang sudah terkenal di berbagai negara. Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, menekankan pentingnya festival dalam meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat internasional serta sebagai strategi branding budaya dan diplomasi negara.

Dengan modal yang telah dimiliki selama ini, Yogyakarta diyakini memiliki kekuatan untuk menjadi Kota Festival yang berhasil. Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, menambahkan bahwa festival juga dapat digunakan sebagai platform untuk mengangkat isu-isu infrastruktur yang lebih hijau dan inklusif, serta sebagai alat soft diplomacy untuk mengangkat nama suatu daerah.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler