Saturday, June 21, 2025
HomeBeritaGuru Besar FK Unpad Minta Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Menteri Kesehatan

Guru Besar FK Unpad Minta Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Menteri Kesehatan

Para Guru Besar dan staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Mereka merasa perlu menyoroti beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan terkait pengelolaan pendidikan tenaga medis tanpa melibatkan universitas. Dalam sebuah maklumat yang disampaikan, sekitar 100 Guru Besar FK Unpad dan staf pengajar mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan Kemenkes yang dianggap melampaui batas kewenangan.

Guru Besar FK Unpad, seperti Prof Dr. Endang Sutedja, menyoroti langkah Menteri Kesehatan yang dinilai terlalu mengambil alih desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis tanpa keterlibatan organisasi profesi dan universitas. Mereka juga mempertanyakan penyederhanaan jalur kompetensi profesi medis yang dinilai terlalu singkat, termasuk dalam hal program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU). Maklumat yang dibacakan oleh Dekan FK Unpad, Prof Yudi Mulyana Hidayat, bersama tiga Guru Besar lainnya secara tegas mengecam berbagai kebijakan sepihak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait dengan penerapan program pendidikan.

Dalam penilaian mereka, kebijakan RSPPU yang diarahkan sangat berlebihan dan tidak memperhitungkan peran universitas sebagai lembaga akademik yang sah. Guru Besar juga menyoroti bahwa pendidikan profesi medis bukanlah urusan administratif dari kementerian teknis. Mereka mengusulkan agar DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Kesehatan Nasional guna mengkaji dampak kebijakan Menteri Kesehatan terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola RS vertikal, dan relasi lintas Kementerian. Selain itu, juga ditekankan pentingnya etika komunikasi Menteri Kesehatan yang dinilai kurang mencerminkan kesopanan dan dapat merugikan kepercayaan publik terhadap dokter dan lembaga pendidikan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler