Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) telah melakukan penggeledahan eks Kantor DBON Kaltim terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Komplek Stadion Kadrie Oening Sempaja, Samarinda. Hasil penggeledahan tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kaltim membentuk Lembaga DBON dan mengajukan hibah sebesar Rp100 miliar ke 8 lembaga/badan olahraga. Namun, dugaan pelanggaran dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah membuat Kejati Kaltim melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan mengumpulkan informasi terkait perkara tersebut. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 32 KUHAP untuk kepentingan pembuktian perkara. Oleh karena itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim terus berkomitmen dalam proses penyidikan selanjutnya terkait kasus tersebut.