Friday, March 13, 2026
HomeKriminalPengungkapan 5,9 Kg Sabu dan Tindak Kriminal oleh Polresta Samarinda

Pengungkapan 5,9 Kg Sabu dan Tindak Kriminal oleh Polresta Samarinda

Pada hari Rabu (28/5/2025), Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Polda Kaltim, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Kejari Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta personel kepolisian dan media massa. Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram Sabu-Sabu dan 22,43 gram ekstasi dari 10 laporan polisi dengan melibatkan 15 tersangka. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler