Monday, June 16, 2025
HomeBeritaKejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi Buron dalam Kasus Korupsi Laptop

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi Buron dalam Kasus Korupsi Laptop

Kejaksaan Agung membantah kabar bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Informasi tersebut ramai beredar di media sosial, namun dipastikan tidak benar alias hoaks. Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, tidak ada penggeledahan dilakukan dan tidak ada penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nadiem Makarim.

Kejaksaan Agung juga menepis kabar bahwa telah menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim. Informasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan sebagai hoaks. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, terkait dengan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan dasar, menengah, dan atas. Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook, meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan penggunaan Chromebook tidak efektif karena terkait ketersediaan konektivitas internet.

Diduga ada kesepakatan tidak benar dalam menjatuhkan spesifikasi teknis yang mendorong penggunaan Chromebook. Kemendikbudristek mengalokasikan sejumlah dana untuk proyek TIK ini, termasuk Pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pelibatan Nadiem Makarim dalam kasus ini, jika ada, sepenuhnya harus diungkap melalui proses hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler