Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau (Kemendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, sedang dalam sorotan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat menjabat. Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons pernyataannya yang menyebut bahwa pengadaan tersebut sesuai dengan aturan. Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan ini, dengan menuntut Nadiem untuk memberikan data rinci terkait distribusi laptop Chromebook ke sekolah-sekolah.
ICW juga mempertanyakan klarifikasi Nadiem yang menyebut telah mendistribusikan 1,1 juta laptop beserta modem 3G dan proyektor ke ribuan sekolah selama empat tahun. Dewi menyoroti kurangnya perencanaan dan prioritas pendidikan dalam program pengadaan tersebut. Dia juga membantah pernyataan Nadiem yang mengatakan laptop tersebut tidak ditujukan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Dewi juga menyoroti klaim Nadiem yang mengundang Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses pengadaan agar transparan, sementara kasus dugaan korupsi terus berlanjut. Dia menekankan perlunya Kejagung mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan laptop ini untuk memperkuat pembuktian. Lebih lanjut, Dewi meminta klarifikasi yang lebih jelas dari Kejagung terkait kasus ini kepada publik. Semua tindakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam kasus pengadaan laptop Chromebook tersebut.