Tuesday, July 8, 2025
HomeKriminalPenangkapan Tim SIRI Kejagung atas Nasri, DPO Korupsi

Penangkapan Tim SIRI Kejagung atas Nasri, DPO Korupsi

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DPO terpidana korupsi H. Muh. Nasri di Kota Makassar. Berdasarkan Siaran Pers Kejagung, terpidana tersebut terlibat dalam kasus korupsi terkait pembangunan bendung dan saluran irigasi di Kabupaten Nabire. Menurut Putusan Mahkamah Agung, H. Muh. Nasri telah divonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 Juta, serta dikenakan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp10 Milyar. Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire sekarang bertugas mengeksekusi terpidana, sementara Kejagung mengimbau buronan lainnya untuk menyerah dan menghadapi hukum. Sebagai langkah preventif, Kejagung terus memburu buronan lain yang masih berkeliaran demi kepastian hukum. Dengan penangkapan ini, diharapkan menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan untuk bersembunyi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler