Pemerintah Indonesia berupaya untuk mendapatkan kembali status kartu hijau bagi Geopark Kaldera Toba dari UNESCO setelah memperoleh kartu kuning pada tahun 2023. Evaluasi UNESCO memiliki batas waktu dua tahun hingga awal Juli 2025 sebelum revalidasi untuk mempertahankan status sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks. Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota sekitar Danau Toba bersatu untuk menindaklanjuti evaluasi melalui peningkatan fasilitas dan kegiatan di Geopark Kaldera Toba.
Dalam merespons rekomendasi dari UNESCO, pemerintah menyusun site plan bersama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark dan Dinas Sumber Daya energi dan Mineral Provinsi Sumatera Utara. Dana alokasi khusus sebesar Rp 56,6 miliar dialokasikan untuk membangun sarana amenitas dan atraksi wisata, termasuk wilayah budaya di delapan kabupaten sekitar Danau Toba. Kegiatan fisik ini dibarengi dengan penyelenggaraan Seminar Internasional The 1st International Conference on Geotourism Destination – Toba Caldera UNESCO Global Geopark untuk memperkuat posisi Kaldera Toba di mata UNESCO.
UNESCO memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk diversifikasi cerita geologi, peningkatan survei geologi, identifikasi warisan alam, budaya, dan tak benda di sekitar Danau Toba, serta pembaruan konten dalam bahasa Inggris. Diharapkan pengelola Kaldera Toba dapat menjalin kolaborasi dengan geopark lain di dalam negeri dan jaringan Asia Pacific Geoparks Network (APGN) serta Global Geoparks Network (GGN).
Status Geopark sangat penting karena jika Kaldera Toba tidak memenuhi syarat hingga revalidasi ditentukan, status geopark bisa dicabut. Hal ini dapat berdampak pada sektor pariwisata, konservasi, dan ekonomi lokal. Citra Kaldera Toba sebagai destinasi kelas dunia bisa terancam serta akses terhadap bantuan internasional dan program konservasi juga terganggu. Oleh karena itu, upaya memperbaiki Kaldera Toba agar memenuhi standar UNESCO sangat penting untuk diwujudkan.

