Saturday, June 6, 2026
HomeTeknologiRUU Kripto Baru Ditandatangani: DPR Pecahkan Rekor

RUU Kripto Baru Ditandatangani: DPR Pecahkan Rekor

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting mengenai regulasi mata uang kripto yang akan dibahas di Kongres pekan ini. Dalam unggahan di akun media sosialnya, Trump menyatakan minggu ini sebagai “Pekan Kripto” dan optimis bahwa peraturan tersebut akan membuat Amerika menjadi pemimpin global dalam bidang aset digital. Trump mendesak anggota Kongres, terutama anggota Partai Republik, untuk mendukung RUU tersebut dalam upaya untuk membawa Amerika ke posisi unggul dalam hal aset digital.

Menurut Trump, Undang-Undang Genius akan memantapkan Amerika sebagai nomor satu dalam aset digital, mengungguli Tiongkok, Eropa, dan negara lain. Trump berpendapat bahwa aset digital adalah masa depan dan Amerika harus tetap berada di garis depan. Pemungutan suara pertama dijadwalkan akan dilakukan segera, dan Trump menekankan pentingnya dukungan dari semua anggota Partai Republik.

Pernyataan Trump ini mencerminkan dukungan kuatnya terhadap pengembangan dan regulasi aset digital di AS, dengan keyakinan bahwa langkah tersebut akan memperkuat posisi ekonomi global negara tersebut. Trump siap bekerja sama dengan Senat dan DPR untuk meloloskan undang-undang lebih lanjut demi kejelasan dan kesuksesan Amerika di era aset digital ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler