Saturday, March 14, 2026
HomeKriminalPemeriksaan Presdir Medco oleh Kejaksaan Agung: Apa yang Harus Diketahui

Pemeriksaan Presdir Medco oleh Kejaksaan Agung: Apa yang Harus Diketahui

Penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di Pertamina terus bergulir dengan menetapkan 8 dari 9 tersangka dalam tahap pertama. Penyidikan dilakukan terhadap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara ini melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dalam Siaran Pers yang diterima, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait perkara ini. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai posisi dan jabatan terkait dalam perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi minyak dan kilang. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Kerugian keuangan dan perekonomian negara yang ditimbulkan akibat perkara ini mencapai jumlah yang sangat besar. Tim Penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini dan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan mengusut pelaku korupsi tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler