IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh beberapa bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya. Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara ini, termasuk mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019-Maret 2025. Sebanyak lima saksi, termasuk Presiden Direktur PT Sari Warna Asli dan sejumlah pegawai bank lainnya, diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara tersebut. Kasus ini yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1 Trilyun telah menyeret sejumlah tersangka, termasuk IKL Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia. Amatan lagi, terdapat kisah menarik yang mengarah kepada mantan Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

