Saturday, July 11, 2026
HomeBeritaRemisi Kemerdekaan: Ronald Tannur dan 16 Koruptor di Lapas Salemba

Remisi Kemerdekaan: Ronald Tannur dan 16 Koruptor di Lapas Salemba

Sebanyak 1.519 narapidana di Lapas Salemba, Jakarta, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Data ini diumumkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Minggu (17/8). Dari jumlah tersebut, 974 di antaranya adalah narapidana kasus narkotika, sementara ada juga napi kasus human trafficking, korupsi, dan kriminal umum yang mendapat pemotongan masa hukuman. Pada kesempatan ini, tidak ada napi teroris yang mendapatkan remisi. Beberapa nama narapidana yang mencuri perhatian publik adalah Gregorius Ronald Tannur, David Ozora, Shane Lukas Rotua Pangondian, dan John Refra alias John Kei, yang masing-masing menerima remisi selama beberapa bulan hingga tahun 2039. Selain remisi kemerdekaan, pemerintah juga memberikan remisi dasawarsa 2025 bagi 1.556 narapidana di Lapas Salemba, dengan mayoritas kasus yang sama seperti remisi sebelumnya. Tannur, Kei, dan Lukas termasuk di antara narapidana yang menerima remisi dasawarsa, dengan harapan mereka akan bebas dalam beberapa tahun mendatang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler