Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) bernilai USD 740 juta atau sekitar Rp 12,04 triliun berdasarkan data dari Arkham, platform analisis blockchain. Aset kripto ini disimpan melalui perusahaan tambang negara, Citadel Mining, dan UEA terdaftar sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar keempat di platform tersebut. Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari kegiatan penambangan, bukan dari hasil penyitaan hukum.
Citadel Mining bersama Phoenix Group telah menambang sekitar 9.300 BTC, dengan sebagian besar masih tersimpan sebagai cadangan. Struktur kepemilikan Citadel Mining terdiri dari 85% saham dimiliki oleh 2pointzero, yang merupakan bagian dari International Holding Company (IHC). Sedangkan 61% saham IHC dikontrol oleh UAE Royal Group, yang dimiliki oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi.
Pada tahun 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin seluas 80.000 meter persegi di Pulau Al Reem, Abu Dhabi, yang selesai dalam enam bulan. Arkham telah memverifikasi klaim ini dengan data on-chain dan citra satelit, serta transaksi antara Citadel dan Phoenix sesuai dengan laporan resmi yang dipublikasikan. Sementara itu, Phoenix Group juga menyimpan Bitcoin senilai sekitar USD 3,2 juta atau sekitar Rp 52,07 miliar.

